Sabtu, 17 November 2012

Kuliah Bhs. Indonesia

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA Oleh: SUHARDI, M.Pd. Pengampu Mata Kuliah Bahasa Indonesia STIE – YPPI Rembang Email : hardi_raditya@yahoo.com Blog : hardi-guru-bhs-indonesia.blogspot.com HP : 085 290 932 247 1. Beberapa Pengertian Bahasa Menurut Para Pakar a. Gorys Keraf (1997:1) Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. b. Kamus Besar Bahasa Indonesia Bahasa adalah sistem lambamg bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh sekelompok masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. c. Wilkipedia Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adapt istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat. d. Fodor (1974) Bahasa adalah sistem simbol dan tanda. Yang dimaksud dengan sistem simbol adalah hubungan simbol dengan makna yang bersifat konvensional. e. Webster, New Collegiate Dictionary 1981 Bahasa merupakan alat yang sistematik untuk menyampaikan gagasan dengan memakai tanda-tanda, bunyi-bunyi, isyarat atau ciri konvensional yang memiliki arti dan dapat dimengerti. 2. Ciri Universal Bahasa a. Sistematik Bahasa tersusun oleh fonem-fonem atau huruf yang membetuk suku kata. Suku-suku kata tersusun membentuk kata. Kata-kata tersusun membentuk frasa atau klausa. Klausa-klausa tersusun membentuk kalimat. Kalimat-kalimat tersusun membentuk paragraf. Paragraf-paragraf tersusun membentuk wacana. b. Bermakna Setiap satuan bahasa memiliki makna. Fonem (bunyi bahasa) walaupun tidak memiliki makna secara mandiri tetapi dapat membedakan makna/arti. Contoh fonem /k/ dan /l/ pada kata ‘makam’ dan ‘malam’. Penggunaan kedua fonem itu pada pasangan fonem yang sama ternyata memberikan makna/arti yang berberda. Kata ‘makam’ berbeda arti dengan kata ‘malam’. c. Konvensional Semua unsur dan sistem dalam suatu bahasa terbentuk berdasarkan konvensi (kesepakatan) di antara warga masyarakat pemakai bahasa itu. Misalnya, cara menyararakan alfabet (huruf) dalam bahasa Indonesia berbeda dengan cara menyuarakan dalam bahasa Inggris. Indonesia: a, be, ce, de, dan seterusnya. Bahasa Inggris: e, bi, si, di, dan seterusnya. d. Arbitrer (mana suka) Antara bentuk bahasa dan makna yang diwakilinya tidak memiliki hubungan tertentu. Misalnya, dalam bahasa Indonesia objek yang berupa ‘makanan yang dibuat dari biji padi yang dimasak’ disebut dengan kata ‘nasi’. Tetapi orang Inggris menyebut objek yang sama dengan kata ‘rice’. Mengapa setiap bahasa menentukan sebutan kepada setiap objek secara berbeda, semata-mata bersifat mana suka, tidak ada aturan atau hubungan tertentu. Sifat arbitrer ini berkaitan langsung dengan sifat konvensional. e. Ujar atau Vokal Bentuk asli bahasa adalah ujaran, yaitu serangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Sedangkan bahasa tertulis hanya merupakan lambang bahasa yang sebenarnya berupa ujaran. Bahasa tulis baru dikenal manusia setelah zaman sejarah, yaitu sejak manusia mengenal sistem tulisan. Sebelum itu, manusia telah memiliki bahasa dalam bentuk ujaran. f. Komunikatif. Keberadaan bahasa adalah sebagai sarana komunikasi, yaitu alat interaksi antara pembicara dengan pendengar. g. Berkembang Bahasa lahir ketika warga masyarakat menyepakati suatu sistem bunyi sebagai sarana komunikasi. Mula-mula seerhana, lalu berkembang menjadi semakin sempurna. Seperti bahasa Indonesia yang berawal dari bahasa Melayu lalu berkembang menjadi bahasa Indonesia dan semakin berkembang berkat pengaruh dengan kebudayaan/bahasa lain. h. Manusiawi Bahasa dalam arti sarana komunikasi antarwarga masyarakat adalah milik manusia. Dalam kajian ilmu bahasa (linguistika), yang dimaksud dengan bahasa adalah sarana komunikasi antarmanusia dengan menggunakan sistem bunyi/tulisan. Dalam kajian ini tidak mencakup pengertian ‘bahasa binatang’ atau ‘bahasa sandi’. 3. Fungsi Universal Bahasa Fungsi bahasa didefinisikan sebagai bentuk pemanfaat bahasa dalam kehidupan manusia di masyarakat. Kata ‘fungsi’ menempatkan bahasa sebagai sarana atau alat untuk mencapai tujuan tertentu. Berikut ini dijelaskan fungsi umum dan fungsi khusus setiap bahasa, termasuk bahasa Indonesia. a. Fungsi Umum Fungsi utama bahasa sebenarnya sudah menjadi salah satu ciri universal bahasa, yaitu sebagai sarana komunikasi antarwarga masyarakat. Berdasarkan fungsi universal tersebut, Gorys Keraf (1997:3) menyebut adanya lima fungsi bahasa secara umum, yaitu sebagai alat untuk (a) mengekspresikan diri, (b) berkomunikasi, (c) berintegrasi, (d) beradaptasi sosial, dan (e) melakukan kontrol sosial. Berikut dijelaskan satu per satu: 1) Sebagai Alat Berkespresi Manusia butuh mengungkapkan isi perasaan dan pikiran. Para penulis fiksi (cerpen, novel, dan puisi) memanfaatkan bahasa sebagai sarana untuk mengekpresikan isi perasaan dan pikiran mereka sekaligus. Sementara itu para ilmuwan menggunakan bahasa sebagai sarana untuk melahirkan isi pikiran mereka dala bentuk buku-buku ilmiah. 2) Sebagai Alat Komunikasi Fungsi ini sebenarnya kelanjutan dari fungsi bahasa sebagai alat berekspresi. Jika dalam berekspresi seseorang mengutamakan tersalurnya isi perasaan dan pikiran, sedangan dalam proses komunikasi ada kebutuhan untuk ditanggapi. Komunikasi adalah proses penyampaian informasi kepada pihak lain dan pihak lain menanggapinya. Misalnya, pada saat kita menulis surat kepada seorang teman, maka kita akan menerima balasannya. Pada saat kita meminta seseorang mengambilkan buku, maka orang itu akan mengambil dan memberikannya kepada kita. Demikian juga ketika kita bertanya, maka kemudian lawan bicara yang kita tanyani akan menjawab. Jadi, dalam fungsi ini harus ada dua pihak yang saling berinteraksi timbal balik. c. Alat Integrasi Sosial Keutuhan suatu masyarakat dipengaruhi oleh peran bahasa. Sebagai contoh nyata, bangsa Indonesia yang terdiri atas ratus suku bangsa dengan adat, budaya, dan bahasa daerah yang berbeda-beda; sejak 28 Oktober 1928 terlah terintegrasi menjadi satu bangsa, yaitu bangsa Indonesai. Sementara itu, banyak negara yang hingga saat ini masih mengalami masalah integrasi hanya gara-gara tidak adanya kesepakatan bahasa persatuan. Misalnya di Filipina dan Tamil. d. Alat Adaptasi Sosial Oleh karena suatu masyarakat telah disatukan oleh bahasa mereka sebagai sarana integrasi sosial, maka pada saat orang luar hendak bergaul/berinteraksi dengan masyarakat tersebut harus berusaha menyesuaikan diri. Pada saat kita bergaul dengan orang tua, kita harus menyesuaikan bahasa kita dengan bahasa orang tua. Akan bermasalah jika kita bergaul dengan orang tua tetapi kita berbicara seperti dengan teman sebaya. Begitu pula dalam peragaulan yang lebih luas di antara berbagai masyarakat yang berbeda. Kita harus pandai-pandai beradaptasi (menyesuaikan diri) dengan menggunakan bahasa yang mereka terima. e. Sebagai Alat Kontrol Sosial Tidak selamanya manusia yang tinggal dalam suatu masyarakat akan bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang berperilaku menyimpang atau melanggar aturan. Kepada orang-orang yang dengan sadar atau tanpa kesadaran melanggar aturan pergaulan itulah diperlukan control/pengendali. Untuk mengendalikan perilaku mereka mutlak diperlukan bahasa sebagai sarananya. Bentuk pengendalian paling lemah misalnya dengan gossip/gunjingan di antara warga masyarakat. Gunjingan itu disampaikan dalam bentuk bahasa. Bentuk pemanfaatan hahasa sebagai sarana kontrol sosial adalah penulisan berbagai produk hukum (peraturan, undang-undang, tata tertib, kode etik) dengan menggunakan bahasa. b. Fungsi Khusus Selain kelima fungsi umum tersebut, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi khusus. Berikut ini diuraikan satu per satu. 1) Sebagai Sarana Berhubungan dalam Pergaulan Sehari-hari Hakikat manusia sebagai makhluk sosial akan selalu bergaul dengan manusia lain. Untuk keperluan itu diperlukan sarana pergaulan, yaitu bahasa. 2) Sebagai Sarana Mewujudkan Karya Seni (Sastra) Bahasa menjadi bahan dasar perkembangan seni. Seni yang dihasilkan dengan sarana bahasa disebut seni sastra. Para pencipta karya sastra (puisi, prosa, dan drama) memanfaatkan bahasa yang indah-indah untuk melahirkan karya-karya mereka. 3) Sebagai Sarana untuk Mempelajari Bahasa-bahasa Kuno Para sejarawan dan antropolog dapat mengungkap sejarah perkembangan budaya dan bahasa yang digunakan pada masa lampu dengan cara memahami isi tulisan-tulisan yang terdapat pada prasasti-prasasti. 4) Sebagai Sarana untuk Mengembangkan Iptek Bahasa berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Manusia berpikir dan melahirkan konsep-konsep pemikiran tidak bisa dilepaskan dari bahasa sebagai sarananya. Selanjutnya, hasil pemikiran manusia diekspresikan dalam bentuk bahasa yang mewakili konsep-konsep yang dikembangkan. Dalam peran-peran tersebut bahasa menjadi sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Konsep-konsep dan istilah baru dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) mau tidak mau akan memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Misalnya, munculnya teknologi informasi telah melahirkan istilah-istilah ‘komputer’, ‘internet’, ‘gigabit’, dan lain-lain. Dalam istilah-istilah itu terkandung konsep pengetahuan baru yang dihasilkan manusia. Munculnya pengetahuan baru itu bersamaan dengan lahirnya istilah-istilah baru tersebut. Itulah bukti bahwa bahasa berperan mengembangkan ilmu pengetahuan dan sekaligus menjadi penampung hasil perkembangan itu. Oleh karena itu Sunaryo (2000:6) berani menyatakan bahwa tanpa adanya bahasa maka ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan berkembang. 4. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia Kedudukan bahasa mengandung arti suatu posisi bahasa dalam suatu masyarakat. Seperti diketahui,di masyarakat kita terdapat 748 bahasa daerah di samping bahasa Indonesia. Kondisi inilah yang melahirkan perbedaan kedudukan masing-masing. Dalam hal ini bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu (a) sebagai bahasa nasional, dan (b) sebagai bagasa resmi Negara. Dalam setiap kedudukannya, bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi tertentu. Berikut ini kedudukan dan fungsi yang dimiliki bahasas Indonesia. a. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional Kedudukan ini sesuai dengan hasil Kongres Pemuda tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 yang menghasilkan putusan yang kemudian lebih dikenal denga Sumpah Pemuda. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki fungsi tertentu. Sesuai hasil Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975, dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi seperti dijelaskan berikut ini. 1) Lambang Kebanggaan Nasional Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya. 2) Lambang Identitas Nasional Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya. 3) Alat Pemersatu Berbagai Masyarakat yang Berbeda-beda Latar Belakang Sosial Budaya dan Bahasanya Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia. 4) Alat Perhubungan Antarbudaya dan Antardaerah Bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai. b. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi. Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini. Sesuai hasil Seminar Politik Bahasa Nasional di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975, dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut: 1) Bahasa Resmi Kenegaraan Pembuktian bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis. 2) Bahasa Pengantar Resmi di Lembaga-lembaga Pendidikan Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar. Untuk memperlancar hal tesebut maka, materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris. 3) Bahasa Resmi dalam Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan serta Pemerintahan Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima masyarakat. 4) Bahasa Resmi dalam Pengembangan Kebudayaan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan serta Teknologi Modern Sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunkan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. Dikompilasi dari sumber-sumber berikut ini: 1. http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html 2. http://bahasaindonesiaa.wordpress.com/2009/07/09/hello-world/ 3. http://sitompulke17.wordpress.com/2009/09/16/fungsi-bahasa-dan-kedudukan-bahasa- indonesia/ 4. http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia Jawablah soal-soal berikut ini! 1. Jelaskan dengan kalimat Anda sendiri, apa yang dimaksud dengan bahasa! 2. Sebut dan jelaskan ciri-ciri universal bahasa! 3. Sebut dan jelaskan gungsi universal bahasa! 4. Sebut dan jelaskan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional! 5. Sebut dan jelaskan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara!

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Lucky Club Casino Site - Find Casinos for real money
The Lucky Club online casino is an excellent choice 카지노사이트luckclub for both old and new players alike, offering players the opportunity to win cash for great Number of games: 3000+